Ia pun kepada aparat kepolisian bisa segera menindaklanjuti laporan tersebut. Bahkan, kata dia, bisa secepatnya meringkus pelakunya.
"Kita berharap polisi bisa segera tindak lanjuti laporan kami dan pelaku diringkus malam-malam," pungkasnya.
(Baca Juga: Ini Berita Hoax yang Bikin Fadli Zon Polisikan Ananda Sukarlan dan Sejumlah Akun Medsos)
Laporan tersebut sudah diterima polisi dalam nomor: TBL/229/III/2018/Bareskrim tanggal 2 Maret 2018.
(Baca Juga: Fadli Zon Minta Aparat Penegak Hukum Adil dalam Berantas Hoax)
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.