JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menegaskan bahwa internalnya tidak terhambat dalam menjalankan program pemberantasan korupsi di Indonesia meskipun jabatan Deputi Penindakan KPK saat ini "kosong".
Jabatan Deputi Penindakan KPK "kosong" setelah ditinggal oleh Heru Winarko. Heru kini resmi menjabat Kepala Badan Nakotika Nasional (BNN), setelah dilantik Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
(Baca Juga: KPK Lelang Jabatan Deputi Penindakan secara Terbuka)
"Manajemen di KPK tidak tergantung orang sistem sudah jalan," kata Suat saat dikonfirmasi Okezone, Jumat (2/3/2018).
