Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kekosongan Jabatan Deputi Penindakan KPK Tak Hambat Pemberantasan Korupsi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 02 Maret 2018 |18:53 WIB
Kekosongan Jabatan Deputi Penindakan KPK Tak Hambat Pemberantasan Korupsi
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menegaskan bahwa internalnya tidak terhambat dalam menjalankan program pemberantasan korupsi di Indonesia meskipun jabatan Deputi Penindakan KPK saat ini "kosong".

Jabatan Deputi Penindakan KPK "kosong" setelah ditinggal oleh Heru Winarko. Heru kini resmi menjabat Kepala Badan Nakotika Nasional (BNN), setelah dilantik Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

(Baca Juga: KPK Lelang Jabatan Deputi Penindakan secara Terbuka)

"Manajemen di KPK tidak tergantung orang sistem sudah jalan," kata Suat saat dikonfirmasi Okezone, Jumat (2/3/2018).

Heru Winarko Resmi Dilantik Jadi Kepala BNN Gantikan Budi Waseso

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement