Yepi menduga, keberadaan sampah yang mengotori sungai Cisadane berasal dari dari beberapa wilayah lain yang dilalui aliran sungai, seperti daerah Bogor, Cisauk dan seterusnya. Sehingga, kondisi itu bisa saja dimanfaatkan oleh oknum warga untuk membuang sampah langsung ke aliran sungai.
"Jadi kemungkinan kecil, kalau sampai sampah dari TPA terbuang ke sungai.
Adapun sampah yang terbawa ke sungai, karena sungai Cisadane mengalir dari hulu ke hilir, dan melewati beberapa daerah, kemungkinan sampah tersebut berasal dari sana, lalu terbawa ke sungai," jelasnya.
Sebelumnya, aktivis lingkungan YAPELH melaporkan Wali Kota Tangsel beserta dinas terkait atas dugaan pencemaran lingkungan sungai Cisadane oleh tumpukan sampah TPA Cipeucang. Surat bernomor : 234/C - Dir Eks/YAPELH/II/2017 itu ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tigaraksa Kabupaten Tangerang.
TPA Cipeucang terletak di Jalan Kavling Nambo, Serpong, Tangsel. Daya tampung sampahnya kini diduga mencapai sekira 880 ton perhari. Meski begitu, sarana dan fasilitas pengolahan didalamnya dianggap masih jauh dari kata ramah lingkungan.
(Mufrod)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.