Dari rumah M dan pondok B, petugas berhasil meringkus 10 orang yang diduga pengguna narkoba. "Dari hasil tes urine oleh personel Biddokes Polda Jambi, ke-10 orang tersebut positif menggunakan sabu," ungkap Tresnadi.
Tidak itu saja, sejumlah barang bukti berhasil diamankan petugas, di antaranya 35 butir pil ekstasi, 29 paket kecil sabu dan kendaraan bermotor roda dua sebanyak 22 unit.
"Kita juga mengamankan satu unit airsoft gun, senjata tajam jenis badik, 21 bong alat hisap sabu dan uang sebanyak Rp210 ribu," tutur mantan Kapolres Tanjungjabung Barat ini.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.