Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU Tunggu Salinan Putusan Bawaslu Terkait Nasib Partai Bulan Bintang

Fadel Prayoga , Jurnalis-Senin, 05 Maret 2018 |16:37 WIB
KPU Tunggu Salinan Putusan Bawaslu Terkait Nasib Partai Bulan Bintang
Komisioner KPU Hasyim Asyari (Foto: Fadel/Okezone)
A
A
A

"Pokok persoalannya kan putusan itu, pertimbangannya seperti apa, fakta persidangan yang terungkap itu seperti apa, kemudian amar putusannya apa, kita akan pelajari. Kemudian yang mau dipelajari kan belum ada," pungkasnya.

Sebelumnya, Bawaslu menyatakan PBB sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Pernyatakan itu disampaikan dalam sidang ajudikasi penyelesaian sengketa proses pemilu yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu Abhan

Bawaslu memutuskan menolak eksepsi termohon dan mengabulkan seluruhnya gugatan pemohon," ujar Abhan saat membacakan keputusan Bawaslu, kemarin.

Hasil sidang tersebut juga membatalkan keputusan KPU tertanggal 17 Februari 2018 yang menyatakan PBB tidak lolos verifikasi nasional calon peserta Pemilu. Bawaslu juga memerintahkan KPU untuk melaksanakan keputusan Bawaslu maksimal tiga hari sejak dibacakan.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement