Jangan kalau kemudian dalam tanda kutip menyerang pemerintah kemudian dianggap sebagai, atau pengeritik pemerintah dianggap penyebar hoax," ungkap Hidayat.
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengingatkan Polri tidak terseret pada kepentingan politik di tahun politik saat ini. Sebaiknya, lanjut Hidayat Polri fokus saja kepada penanganan para pelaku penyebar berita hoax dan fokus dengan tugasnya dalam penegakan hukum dan menjaga keamanan negara.
"Karena polisi itu adalah penegak hukum bukan pengikut parpol maupun pengikut kepentingan politik apapun jadi polisi adalah alat negara sebagaimana TNI adalah alat negara jangan terseret seret kepentingan apapun di kubu manapun, itu lah keadilan," tuturnya.
Polri, lanjut Hidayat harus membuktikam kepada rakyat bahwa kinerjanya dalam menangani kasus penyebaran hoax atau ujaran kebencian betul-betul menegakkan azas keadilan.
"Buktikanlah secara hukum sehingga rakyat menjadi sangat jelas permasalahan politik yang mana sehingga kemudian akan menjadi di zaman serba politik ini kemudian masih ada hukum yang ditegakkan disana," pungkasnya.
(Mufrod)