Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pollycarpus dan Muchdi PR Gabung ke Partai Berkarya Bentukan Tommy Soeharto

Bayu Septianto , Jurnalis-Rabu, 07 Maret 2018 |12:53 WIB
Pollycarpus dan Muchdi PR Gabung ke Partai Berkarya Bentukan Tommy Soeharto
Pollycarpus Budihari (Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Masih ingat Pollycarpus Budihari Priyanto? Mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib tersebut kini tercatat sebagai anggota Partai Berkarya. Selain Pollycarpus, Muchdi Purwoprandjono (PR) juga bergabung dalam partai bentukan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto tersebut.

Muchdi yang mantan Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN) juga pernah jadi terdakwa kasus kematian Munir Said. Di Partai Berkarya, Muchdi bahkan didaulat sebagai Ketua Dewan Kehormatan dan Wakil Ketua Dewan Pembina.

Sekretaris Jenderal Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picung mengatakan, Pollycarpus yang juga mantan pilot Garuda Indonesia tersebut mendaftarkan diri sebagai anggota Partai Berkarya dari daerah Tangerang, Banten.

"Iya benar, jadi saat verifikasi parpol kemarin semua partai menjaring anggota-anggota dengan surat dari KPU kan minimal memiliki seper seribu anggota di setiap kabupaten dari penduduk yang ada," ujar Badarudin saat dikonfirasi, Rabu (7/3/2018).

Partai Berkarya, lanjut Badarudin tak melihat semua latar belakang setiap masyarakat yang akan mendaftarkan dirinya sebagai anggota. Bagi Partai Berkarya, calon anggota tersebut memenuhi syarat dasar yakni memiliki KTP, berumur minimal 17 tahun dan merupakan Warga Negara Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement