Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cegah Pelecehan Seksual, Pemerintah Korsel Janji Terbitkan Aturan Baru

Wikanto Arungbudoyo , Jurnalis-Kamis, 08 Maret 2018 |22:06 WIB
Cegah Pelecehan Seksual, Pemerintah Korsel Janji Terbitkan Aturan Baru
Kaum Hawa di Korea Selatan berunjuk rasa pada peringatan Hari Perempuan Internasional (Foto: Kim Hong-ji/Reuters)
A
A
A

Sebagai respons atas masifnya kemarahan warga, pemerintah Korea Selatan berjanji untuk memperluas batasan undang-undang kasus pelecehan seksual berbasis kekuasaan. Kementerian Tenaga Kerja juga akan menciptakan kondisi yang memadai bagi para korban untuk melaporkan pelecehan seksual di lingkungan pekerjaan.

BACA JUGA: Skandal Pelecehan Seksual Paksa Gubernur K-Pop Mundur 

Kementerian Kesetaraan Gender dan Keluarga (MOGEF) menuturkan, pemerintah juga sedang mempertimbangkan untuk menambah hukuman bagi para pekerja yang lalai dalam menangani kasus pelecehan seksual. MOGEF ingin memfokuskan pemberantasan pelecehan dan kekerasan seksual yang terjadi pada hirarki kekuasaan.

Sebagaimana diberitakan, Ahn Hee-jung tersangkut kasus pelecehan seksual setelah seorang perempuan mengaku pernah mendapat perlakuan tidak senonoh darinya. Politikus Partai Demokrat itu langsung mengundurkan diri dari jabatannya serta pensiun dari dunia politik. Kasus pelecehan seksual itu saat ini sedang ditangani oleh Kepolisian Korea Selatan.

(Wikanto Arungbudoyo)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement