JAKARTA - Fahri Hamzah akan melaporkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman ke Polda Metro Jaya. Fahri pun telah menyiapkan berbagai dokumen sebagai alat bukti yang akan diserahkan ke kepolisian.
"Ada beberapa dokumen cetak maupun elektronik ya, bentuk video dan sebagainya sudah disiapkan oleh tim lawyer saya. Jadi, kalau di atas kertas itu sih buktinya cukup lengkap lah," ujar Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (8/3/2018).
Fahri bahkan mengklaim mendapatkan dukungan dari banyak kader PKS untuk melaporkan Sohibul. Bahkan, keyakinannya justru kian bertambah saat sejumlah pengurus DPP PKS tak mau menanggapi kisruh yang terjadi antara Fahri dengan Sohibul yang tak kunjung usai.
"Oh ya kalau dukungan luar biasa. Karena orang kan juga merasa terkunci, kader-kader merasa terkunci," jelas Wakil Ketua DPR RI itu.
(Baca Juga: Fahri Hamzah Batal Lapor Polisi Jika Sohibul Melepas Jabatan Presiden PKS)
Tak hanya itu saja, keyakinan Fahri untuk melaporkan Sohibul juga bertambah lantaran banyak kader PKS yang ada di DPR RI yang berseberangan dengan kebijakan Sohibul. Menurut Fahri, hal tersebut tentu tidak baik untuk kepentingan partai, terutama menjelang Pemilu 2019.
"Teman-teman di fraksi ini kan sebenarnya banyak yang beda pendapat sama dia, maksain nulis surat dan interupsi. Itu semua tuh. Makanya, sudahlah ini mesti disetop. Maka saya bilang ini bagus, dia undurkan diri," kata Fahri.
Sohibul, lanjut Fahri, juga tidak berani ke wilayah-wilayah untuk menemui para kader PKS akibat konflik dengan dirinya. Fahri menilai, Sohibul tidak dapat menjawab pertanyaan dari para kader terkait persoalan yang dialami Fahri.
"Paling jawabannya, sudah jangan tanya soal itu lagi. Yaitulah mentalnya. Mentalnya emang enggak berani. Harusnya kalau udah berani berbuat, ya berani ngomong. Ngomong sama saya aja enggak berani," ujarnya.
Adapun pidana yang akan dilaporkan Fahri antara lain dugaan pemalsuan atas berita yang diumumkan Sohibul kepada para kader soal pemecatan Fahri. Sohibul juga telah melakukan pemalsuan terhadap surat pemecatan kepadanya.
"Pertama-tama pemalsuan ya. Jadi, artinya dia mengumumkan kepada kader itu berita palsu. Dan bagian dari pemalsuan ini kan dia perintahkan kepada ketua MKD waktu itu, sampai kemudian diganti kan MKD-nya. Itu semua itu apa namanya kejahatan semua sebetulnya," tutur Fahri.
(Baca Juga: Bakal Dipolisikan Fahri, Presiden PKS: Tidak Perlu Ditanggapi)
Fahri melanjutkan, apalagi pemalsuan itu kemudian diumumkan kepada para kader tanpa adanya bukti. Sehingga ia semakin yakin bahwa Sohibul telah menunjukkan adanya pemufakatan jahat.
"Jadi mengaranglah, tidak ada peristiwanya sehingga di dalamnya itu ada fitnah, perbuatan tidak menyenangkan. Nah, ada juga permufakatan jahat, karena semuanya itu disusun persidangannya itu disusun berdasarkan fiksi, tidak ada datanya. Itu juga saya akan laporkan," pungkas Fahri.
(Arief Setyadi )