BANDUNG – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyebut terdapat 90 persen dari peserta pilkada saat ini akan menjadi tersangka. Menanggapi pernyataan itu, Ketua MPR RI Zukifli Hasan mengatakan bahwa untuk penindakannya tidak diperlukan operasi tangkap tangan (OTT).
"Saya kira ndak usah OTT. Kita panggil saja satu-satu," kata Zulkifli di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Kamis (8/3/2018).
(Baca: KPK Bidik 34 Calon Kepala Daerah yang Diduga Terjerat Kasus Korupsi)
"Dengan sistem saat ini sekarang, biaya pilkada mahal, biaya iklan mahal, biaya pertemuan mahal, dari mana anggarannya?" imbuh dia.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini menuturkan, untuk membenahi itu, setidaknya ada dua pilihan. Sebut saja, negara menanggung biaya saksi atau diatur jika partai politik dapat mencari anggaran dengan sah.
(Baca: Rentetan Calon Kepala Daerah yang "Terjegal" Status Tersangka KPK)
"Kalau tidak ya itu caranya masing-masing. Nah, kalau cara masing-masing, pasti kemungkinan besar melanggar undang-undang. Itu besar sekali, karena Anda tahu kan, saksi saja Jabar ini mungkin 80 ribu. Kalau Rp200 ribu satu orang saja, sudah Rp165 miliiar. Dari mana uang ya?" tuturnya.
(Hantoro)