TANGERANG SELATAN - Polisi berhasil mengungkap aksi pencurian sepeda motor di wilayah Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel). Target utama pelaku adalah kendaraan matik yang terparkir di halaman rumah.
Kapolsek Serpong, Kompol Dedi Kurniawan mengatakan, pengungkapan itu berdasarkan laporan korban dengan nomor taanggal 12 Januari 2018. "Pelaku mencari kendaraan yang terparkir di perumahan dalam keadaan sepi, dan tidak disertai kunci ganda. Dia hanya butuh waktu 1 sampai 2 menit untuk membawa lari kendaraannya," katanya di Mapolsek Serpong, Kamis (8/3/2018).
Aksi pelaku yang berjumlah 2 orang itu terjadi pada tanggal 9 Januari 2018, sekira pukul 03.00 WIB. Keduanya menarget sepeda motor milik korban, Juwita Oktaviani (21), yang terparkir di halaman rumahnya di Kampung Buaran RT08 RW02, Lengkong Karya, Serpong Utara, Tangsel.
"Kedua pelaku berhasil menggondol motor korban menggunakan kunci leter T," imbuhnya.
(Baca juga: Sudah 12 Tahun Beraksi, Sindikat Curanmor Antar Provinsi Akhirnya Tertangkap)
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengendus para pelakunya. Mereka masing-masing bernama Andi Irawan Syahrizal (39) yang berhasil dibekuk di daerah Parung Panjang, Kabupaten Bogor. Sedangkan 1 pelaku lain, Ucok masih dalam pengejaran polisi.