JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Dirut PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi, yang juga keponakan dari Setya Novanto (Setnov).
Sedianya, Irvanto akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP yang menyeret sejumlah pihak. Ini merupakan pemeriksaan pertama kali Irvanto setelah ditetapkan tersangka oleh KPK.
"IHP (Irvanto Hendra Pambudi) akan diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (9/3/2018).