Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Keponakan Setnov sebagai Tersangka Korupsi E-KTP

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 09 Maret 2018 |11:03 WIB
KPK Periksa Keponakan Setnov sebagai Tersangka Korupsi E-KTP
Ilustrasi. Foto Okezone
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Dirut PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi, yang juga keponakan dari Setya Novanto (Setnov).

Sedianya, Irvanto akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP yang menyeret sejumlah pihak. Ini merupakan pemeriksaan pertama kali Irvanto setelah ditetapkan tersangka oleh KPK.

"IHP (Irvanto Hendra Pambudi) akan diperiksa sebagai ‎tersangka," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (9/3/2018).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement