JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 13 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial untuk 9.143 kepala keluarga di Desa Ngimbang, Kabupaten Tuban. Penyerahan tersebut dilakukan dalam kunjungan kerja di hari kedua Kepala Negara saat ke Jawa Timur.
Pemberian hak pengelolaan hutan ini dilakukan lantaran pemerintah menyadari akan banyaknya warga di sekitar kawasan hutan di Indonesia yang menggantungkan hidupnya dari sumber daya hutan.
Bahkan, sebagian besar di antara mereka adalah warga yang kurang mampu dan tidak memiliki aspek legal terhadap sumber daya hutan itu.
Jokowi berharap, melalui SK ini mampu mengurangi potensi konflik dan ketimpangan lahan di masyarakat yang ada di Kabupaten Bojonegoro, Blitar, dan Malang tersebut. Sebab, pemerintah telah memberikan akses kepada pengelolaan sumber daya hutan bagi masyarakat.