(Baca Juga: DPR Yakin BSSN Dapat Bekerja Independen)
Selanjutnya, dalam surat telegram Kapolri nomor ST/664/III/KEP/2018 tanggal 8 Maret 2018 memutasikan Kadat Brimob Polda Maluku, Kombes Pol Agus Pujianto sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri.
"Yang menjadi Kasat Brimob Polda Maluku yang baru sesuai surat telegram Kapolri adalah Wakasat Brimob Polda Bengkulu, AKBP Muhammad Guntur," timpal Rum.
Mutasi jabatan dalam internal Polri memang sudah menjadi hal lumrah yang dilakukan pimpinan Polri. Tujuannya tidak lain untuk penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja aparat kepolisian.
(Fiddy Anggriawan )