JAKARTA – Pembentukan poros baru di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 dinilai sulit terwujud. Poros baru itu nantinya berisi partai politik di luar parpol pendukung Joko Widodo maupun Prabowo Subianto yang digadang-gadang maju Pilpres 2019. .
Pengamat politik, Universitas Agung Tirtayasa (Untirta), Leo Agustino menilai poros baru sulit terwujud jika melihat hasil Pemilu 2014. Itu karena ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) dari parpol yang digadang tergabung dalan poros baru belum memenuhi syarat minimal.
"Jika Poros Islam terbentuk misalnya, PKB, PAN, dan lainnya, maka persentasenya masih jauh dari presidential threshold (PT). Demikian juga bila Demokrat mau buat poros sendiri, hitung-hitungan PT-nya tidak masuk," ujar Leo saat berbincang-bincang dengan Okezone, Minggu (11/3/2018).
Ia menjelaskan, dengan aturan yang ada, apalagi jika koalisi gemuk PDIP terealisasi, agak sulit mewujudkan persaingan tiga penjuru, yaitu koalisi PDIP, koalisi Gerindra, dan poros baru.
(Baca Juga: Poros Baru Dinanti Publik yang Skeptis Pertarungan Kembali Jokowi Vs Prabowo)