JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) merasa kecolongan setelah adanya Panitera Pengganti Pengadilan Negeri (PN) Tangerang yang tertangkap tangan oleh tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ya jelas dong (kecolongan), apalagi kita baru laporan tahunan. Tapi ya ini yang terjadi," kata Juru Bicara MA, Suhadi saat dikonfirmasi, Senin (12/3/2018).
Suhadi menjelaskan, pihaknya sebenarnya sudah cukup intensif melakukan pengawasan terhadap para penegak hukum di Pengadilan Negeri. Sayangnya, terdapat oknum-onum yang sengaja menciderai kredibilitas penegak hukum.
"Katanya sudah intensif, ada bentuk regu khusus tapi ternyata, apakah ini bentuk kerjasama dengan MA?," cetusnya.
Diketahui sebelumnya, Tim Satgas KPK kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada hari ini, Senin (12/3/2018). Kali ini, KPK menangkap tangan oknum penegak hukum yakni Panitera Pengganti di Pengadilan Negeri Tangerang.
Diduga, oknum Panitera Pengganti di PN Tangerang tersebut terseret kasus dugaan suap pemulusan perkara di wilayah hukumnya itu.
(Mufrod)