Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Minta KPK Tunda Penetapan Tersangka Calon Kepala Daerah, Wiranto: Tujuan Kita Baik Kok

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Selasa, 13 Maret 2018 |13:03 WIB
Minta KPK Tunda Penetapan Tersangka Calon Kepala Daerah, Wiranto: Tujuan Kita Baik <i>Kok</i>
Menko Polhukam, Wiranto.
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda proses hukum terhadap kepala daerah yang diduga terindikasi korupsi. Sebab ia menilai adanya hal itu dapat berpengaruh pada jalannya Pilkada.

Wiranto lantas menegaskan, imbauannya kepada lembaga antirasuah bukan dimaksud untuk mencegah penindakan korupsi, namun untuk menghindari adanya tuduhan bahwa KPK bermain politik ketika menangani perkara calon kepala daerah.

“Kita kan mengatakan kemarin bahwa penundaan itu kan tidak mengurangi ancaman. Penundaan semata-mata untuk tidak menimbulkan syak wasangka, tidak menimbulkan suatu tuduhan bahwa KPK masuk dalam ranah politik,” ucap Wiranto di Hotel Millenium, Jakarta Pusat, Selasa (13/3/2018).

(Baca juga: Wiranto Minta KPK Tunda Penetapan Tersangka Terhadap Calon Kepala Daerah)

Selanjutnya, Wiranto menekankan bahwa ucapannya itu hanya imbauan, yang artinya tidak ada paksaan di sana. “Tujuan kita baik kok, bukan mencegah untuk penindakan, bukan untuk mencegah pengusutan, silakan saja. Tapi kalau ada suatu penetapan sebagai calon tetap ya, maka silakan saja,” ucap Wiranto.

“Kalau ternyata enggak mau, ya silakan saja. Namanya bukan pemaksaan kok, ini kan suatu komunikasi yang kita jamin agar pilkada itu aman, agar pilkada serentak itu tidak diwarnai dengan kericuhan dan agar pilkada yang kita harapkan menjadi tongkat demokrasi ini dapat berjalan dengan aman. Tidak ada paksaan, semuanya imbauan,” tegas dia.

Diberitakan sebelumnya, Wiranto meminta agar KPK menunda proses hukum terhadap kepala daerah yang diduga terindikasi korupsi. “Karena apa? Akan berpengaruh kepada pelaksanaan pemilu. Akan masuk ke ranah politik. Akan masuk ke hal-hal yang memengaruhi perolehan suara. Apalagi kalau sudah ditetapkan paslon, itu bukan pribadi tapi para pemilih milik partai-partai yang medukungnya, milik pendukungnya, milik banyak orang,” ujar Wiranto di Kemenko Polhukam, Senin 12 Maret 2018.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement