JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengumumkan sejumlah nama calon kepala daerah yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi. Padahal para calon kepala daerah itu akan berkontestasi di Pilkada 2018.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto meminta agar KPK menunda proses hukum terhadap kepala daerah yang diduga terindikasi korupsi. Sebab ia menilai adanya hal itu dapat berpengaruh di dalam jalannya Pilkada.
“Kita bersikap demikian, kalau belum ditetapkan sebagai calon atau pasangan calon itu silakan saja KPK lalukan langkah-langkah hukum sebagaimana yang sudah dilakukan yang melakukan tindak pidana korupsi,” ujar Wiranto di Kemenko Polhukam Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (12/3/2018).
Wiranto melanjutkan, bilamana pasangan itu sudah ditetapkan sebagai pasangan calon di dalam pilkada serentak lebih baik ditunda dulu, baik penyelidikan, penyidikan, pengajuan saksi bahkan hingga penetapan tersangka dikarenakan khawatir akan berpengaruh dalam pelaksanaan pemilu.