JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap serentetan kendaraan mewah milik Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif pada Senin, 12 Maret 2018, kemarin. Diduga, kendaraan mewah tersebut hasil tindak pidana korupsi yang menyeret Abdul Latif.
"Disita dari tersangka Bupati HST (Abdul Latif) karena diduga terkait dengan tindak pidana," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (13/3/2018).
Adapun, kendaraan mewah yang disita KPK tersebut terdiri dari delapan mobil dan delapan motor dengan rincian, dua mobil merk Rubicon, dua mobil merk Hummer, satu Cadilac Escalade, satu mobil BMW Sport, dan satu mobil Lexus SUV.
(Baca juga: Penyuap Bupati Hulu Sungai Tengah Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor)