Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

ICW Minta Pemerintah Tak Campuri KPK Umumkan Calon Kepala Daerah Bermasalah

Muhamad Rizky , Jurnalis-Selasa, 13 Maret 2018 |14:34 WIB
ICW Minta Pemerintah Tak Campuri KPK Umumkan Calon Kepala Daerah Bermasalah
Gedung KPK (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik pernyataan pemerintah yang meminta untuk menunda rencana KPK yang akan mengumumkan nama calon kepala daerah peserta Pilkada 2018 yang terindikasi dalam kasus korupsi.

Kordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama S Langkun mengatakan, pemerintah tidak seharusnya mencampuri kasus hukum terlebih sudah terindikasi kuat terlibat suatu kasus korpusi.

"Dalam konteks hukum ada baiknya Pemerintah engga usah ikut campur kalo sudah ada terindikasi korupsi ya silahkan proses," kata Tama saat dikonfirmasi Okezone, Minggu, (13/03/2018).

Menurut Dia, pertimbangan pemerintah yang menyatakan akan berdampak negatif terhadap penyelenggaraan Pilkada 2018 justru akan menghambat proses demokrasi, dan sebaliknya dengan adanya penyebutan para tersangka akan meminimalisir pilihan publik yang salah terhadap calon pemimpin.

"Dalam konteks dampak bisa dilihat dari sisi positif dan negatif, yang keluar selama ini kan yang negatif-negatif nya aja nih akan menghambat segala macem, buat saya justru ketika ada orang orang yang memang dia punya masalah secara integritas terlibat perkara korupsi ya jangan masuk dalam kontestasi pemilihan kepala daerah, itu juga akan meminimalisir pilihan publik yang salah kan," ungkapnya.

"Kalo kemudian dilanjutkan dipilih orang yang punya masalah itu akan merepotkan, sudah jelas pertama bicara komitmen pembrantasan korupsi engga punya, kedua itu akan mengganggu proses didaerah itu sendiri, ada nanti penetapan tersangkanya setelah menjabat itu kan akan mengganggu proses demokrasi," tambahnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement