JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat enggan menanggapi adanya desakan mundur yang disuarakan dari sejumlah pihak terkait jabatannya sebagai Ketua MK, setelah mendapat sanksi etik oleh Dewan Etik MK.
"Saya sudah katakan yang lalu-lalu, saya enggak akan komentar lagi," kata Arief di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/3/2018).
Arief memilih bungkam dengan persoalan ini lantaran tak ingin membuat gaduh. Apalagi, MK juga berpotensi bakal banyak menghadapi sengketa Pilkada Serentak 2018.
"Kalau saya juga komentar gaduh, enggak elok," ujar dia.
Ia menyerahkan nasibnya itu kepada Dewan Etik MK. Menurut dia, Dewan Etik MK yang berwenang memutuskan apakah harus mundur atau tidak dari jabatannya sebagai Ketua MK.
"Apakah saya harus mundur atau tidak tanya dewan etik," ucapnya.
Arief meminta semua pihak untuk tidak berpikir buruk kepada dirinya lantaran memilih bungkam dengan persoalan ini. Sebab, hal itu dilakukan demi kemajuan bangsa Indonesia.
"Indonesia kalau selalu suuzon, gaduh enggak bisa maju. Ya mari kita melangkah ke depan dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.
(Awaludin)