Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Panggil Komisaris PT Pegasus Air Services Terkait Suap Pesawat Garuda Indonesia

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 15 Maret 2018 |10:56 WIB
KPK Panggil Komisaris PT Pegasus Air Services Terkait Suap Pesawat Garuda Indonesia
Ilustrasi (Dok.Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komisaris Utama PT Pegasus Air Services,‎ Kabul Riswanto, pada hari ini. Sedianya, Kabul akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat Airbus A330-300 milik PT Garuda Indonesia.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESA (Emirsyah Satar, Mantan Dirut PT Garuda Indonesia)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (15/3/2018).

 (Baca: KPK Periksa CEO PT ISS Indonesia Terkait Suap Pengadaan Pesawat)

Tidak hanya Kabul, KPK juga memanggil sejumlah saksi lainnya yakni, mantan Vice President Treasury Management PT Garuda Indonesia, Albert Burhan; Vice President Satuan Pengawas Intern PT Garuda Indonesia, Sri Mulyati.

Kemudian, pihak swasta, Dian Muljadi Soedarjo; serta Mantan Plh Direktur Pemasaran dan Penjualan PT Garuda Indonesia, Muhammad Arif Wibowo. Mereka juga diperiksa untuk tersangka Emirsyah Satar.

 (Baca juga: KPK Segera Kembali Periksa Tersangka Suap Pesawat Garuda Indonesia)

Sedangkan satu saksi lainnya yakni, Karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Friatma Mahmud diperiksa untuk tersangka Beneficial Owner Connaught International, Soetikno Soedarjo.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan suap pembelian pesawat dan mesin pesawat Airbus A330-300 milik PT Garuda Indonesia dari perusahaan mesin raksasa di dunia Rolls Royce.

Dua tersangka tersebut yakni, mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar dan Beneficial Owner Connaught International, Soetikno Soedarjo sekaligus Bos PT MRA. Namun keduanya belum dilakukan penahanan oleh KPK.

Dalam kasus ini, Emirsyah diduga telah menerima suap dari perusahaan mesin Rolls Royce terkait dengan pengadaan mesin A330-300. Suap tersebut diberikan Rolls Royce kepada Emirsyah dalam bentuk uang dan barang melalui perantara Soetikno Soedarjo.

Perkara ini dapat dikatakan lintas negara lantaran perusahaan mesin besar, Rolls Royce ‎Plc terseret sengkarut dugaan korupsi di beberapa negara. Negara-negara tersebut diantaranya, Indonesia, Inggris, dan Singapura.

(Ulung Tranggana)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement