JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan biaya minimal keberangkatan Umrah sebesar Rp20 juta. Ketetapan ini, untuk meminimalisir penipuan biro perjalanan Umrah yang berkedok biaya murah.
"Dalam waktu dekat Kemenag akan tetapkan harga Umrah sekitar Rp20 juta dan akan ditetapkan dalam waktu dekat," kata Direktur bina umroh dan haji Khusus Kementerian Agama M Arfi Hatim di acara 'Dialog Umroh 2018' Sindo Weekly di Mesjid Rumah Sakit Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (15/3/2018).
Arfi mengungkapkan dari banyaknya kasus penipuan agen travel Umrah, dapat disimpulkan bahwa modus yang paling banyak digunakan adalah menawarkan biaya Umrah. Padahal, kata dia, harga dibawah Rp20 juta untuk keberangkatan Umrah ke tanah suci sangat tidak logis.
(Baca: Sambut Musim Haji 2018, Kemenag Terus Tingkatkan Fasilitas bagi Jamaah)
"Penerbangan dari Jakarta ke Jeddah itu kalau low season saja Rp12 - 13 juta ini harus diketahui, belum biaya lainnya," imbuh Arfi.