Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menguak Fakta Baru Kasus Bom Thamrin Lewat Persidangan

Qur'anul Hidayat , Jurnalis-Jum'at, 16 Maret 2018 |18:24 WIB
Menguak Fakta Baru Kasus Bom Thamrin Lewat Persidangan
Polisi saat menyerbu para pelaku bom Thamrin, 14 Januari 2016. (Foto: Heru Haryono/Okezone)
A
A
A

Namun dalam persidangan, Aman yang ditanya Ketua Majelis Hakim Akhmad Jaini saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat 23 Februari 2018 mengaku tak tahu menahu soal bom Thamrin.

Akhmad bertanya setelah polisi korban bom Thamrin, Ipda Dody Maryadi menjelaskan soal peristiwa tersebut. Dody mengatakan, dirinya terkena tembakan di perut di lokasi ledakan. Dia juga menunjukkan barang bukti berupa foto pelaku ledakan bom, topi warna hitam serta rompi yang digunakan pelaku.

Aman lantas mengaku tak tahu tentang serangan bom tersebut. "Tidak ada. Saya tidak tahu menahu," ujarnya. Mendapati bantahan tersebut, Ipda Dony berkata, "Tapi Allah tahu," ujarnya.

Baiat di UIN Ciputat

Adi Jihadi, seorang saksi bom Thamrin mengaku pernah dibaiat ISIS di Universitas Islam Negeri (UIN) Ciputat. Dia mengaku harus mengucap sumpah setia kepada pemimpin ISIS, Abu Bakar al-Baghdadi.

Dalam sidang yang berlangsung Selasa 13 Maret 2018 itu, Adi mengatakan dirinya dibaiat oleh Fauzan Ansori di UIN Ciputat pada 2014. Saat itu peserta yang dibaiat menurut Adi berjumlah 500 orang yang disebutnya adalah masyarakat umum.

(Baca juga: Jalani Persidangan Aman Abdurrahman Tolak Didampingi Pengacara)

Adi sendiri dihukum selama 6 tahun 4 bulan karena pernah ikut latihan senjata dan militer di Filipina. Dirinya juga adalah fasilitator pengiriman anggota JAD ke Suriah dan Filipina serta jadi perantara pengiriman uang dari napi teroris Iwan Darmawan.

Adi juga mengenal Aman saat mengunjung Iwan Darmawan yang juga kakaknya di Lapas Nusakambangan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement