(Baca Juga: Fahri Hamzah Resmi Polisikan Sohibul Iman atas Tuduhan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik)
Dikatakan Fahri, untuk membantu proses penyidikan yang dilakukan polisi ia telah menyiapkan sejumlah barang bukti yang bisa menguatkan tuduhannya. Selain kliping dan link berita pernyataan Sohibul Iman, ia juga menyiapkan dokumen hasil putusan pengadilan.
"Kalau diperlukan oleh penyidik, latar belakang peristiwa yang disampaikan itu maka tentu kami siap dengan bukti yang sangat lengkap. Salah satunya (putus pengadilan) kalau diperlukan, tetapi dalam delik KUHP 310 dan 311 sebetulnya itu tidak diperlukan karena dia menyatakan sesuatu yang menyerang pribadi seseorang yang membuat fitnah kepada seseorang," pungkasnya.
(Baca Juga: Polisikan Presiden PKS, Fahri Hamzah Diperiksa Penyidik Polda Metro)
(Erha Aprili Ramadhoni)