 
                "Saya ke sini disuruh menyaksikan penggeledahan. Tadi ditelpon dari dalam (rumah Mochammad Anton)," ujar Aziz.
Namun tak mengakui saat dimintai siapa yang menelepon dirinya dari dalam rumah Mochammad Anton. Ia menegaskan diminta untuk menyaksikan penggeledahan.
Penggedelahan ini digunakan penyidik KPK guna mencari barang bukti tambahan terkait dugaan suap APBD 2015 yang menyeret sejumlah anggota DPRD Kota Malang.
Setelah sebelumnya, kasus dugaan suap APBD 2015 - 2016 Kota Malang sendiri sudah menyeret mantan Ketua DPRD Kota Malang, M. Arief Wicaksono dan Kepala Dinas Pekerja Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (PUPPB) Kota Malang, Jarot Edy Sulistyono dan rekanan swasta Hendarwan Maruszaman.
(Baca Juga: KPK Kembali Menyelidiki Suap APBD Kota Malang, Mungkinkah Ada Tersangka Baru?)
(Fiddy Anggriawan )