Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Tindak Lanjuti Kesaksian Setnov soal Puan dan Pramono Terima Uang E-KTP

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 22 Maret 2018 |17:26 WIB
KPK Tindak Lanjuti Kesaksian Setnov soal Puan dan Pramono Terima Uang E-KTP
Setya Novanto jalani sidang E-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti kesaksian mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) yang menyebut dua politikus PDI Perjuangan Puan Maharani dan Pramono Anung menerima aliran dana e-KTP sebanyak USD500 ribu.

Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menyebut, nantinya penyidik akan menganalisis seluruh keterangan mantan Ketua Umum Partai Golkar itu. KPK, kata dia, akan menindaklanjuti keterangan Setnov dalam sidang pemeriksaan terdakwa.

"(Keterangan Setnov) kemudian akan dianalisis lebih lanjut," ujar Priharsa saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Priharsa melanjutkan, lembaga antirasuah akan tetap mencermati fakta-fakta persidangan yang muncul dalam setiap perkaranya. Termasuk, terseretnya nama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) dan Sekretaris Kabinet Pramono yang diduga menerima aliran uang e-KTP sebanyak USD500 ribu.

"Seperti yang sudah-sudah, KPK secara teliti mencermati apa yang terjadi di persidangan. Termasuk apa-apa saja yang disampaikan, baik oleh terdakwa maupun saksi-saksi," kata dia.

(Baca Juga: Di Sidang E-KTP, Setnov Sebut Puan Maharani dan Pramono Anung Terima USD500 Ribu)

Puan merupakan Ketua Fraksi PDIP DPR RI dan Pramono menjabat Wakil Ketua DPR RI dalam proyek pengadaan tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement