 
                JAKARTA - Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) menyebut nama dua petinggi politikus PDI Perjuangan, Puan Maharani dan Pramono Anung dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Bahkan, Setnov mengatakan bahwa Puan dan Pramono menerima uang sebanyak USD500 ribu dalam proyek pengadaan e-KTP. Menurut Setnov, hal itu diketahuinya saat melakukan pertemuan dikediamannya yang dihadiri oleh Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.
"Waktu itu ada pertemuan dirumah saya yang dihadiri oleh Oka dan Irvanto, disana mereka bilang berikan ke Puan Maharani USD500 ribu dan Pramono Anung Rp500 ribu," ucap Setnov dalam keterangannya, Jakarta Kamis (22/3/2018).
(Baca: Setnov Akui Sudah Kembalikan Rp5 Miliar ke KPK)
Mendengar itu, Majelis Hakim kembali mengonfirmasi soal pengakuan Setnov. Hakim kembali mempertegas bahwa dari mana informasi itu didapatkan oleh Setnov.
"Anda itu dari keterangan siapa?," tanya Hakim Tipikor.
"Dari Made Oka yang mulia," jawab Setnov.