Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai Diperiksa KPK, 2 Calon Wali Kota Malang Hormati Proses Hukum

Avirista Midaada , Jurnalis-Kamis, 22 Maret 2018 |15:47 WIB
Usai Diperiksa KPK, 2 Calon Wali Kota Malang Hormati Proses Hukum
Cawalkot Malang Mochammad Anton (Foto: Avirista Midaada)
A
A
A

MALANG - Dua calon wali kota Malang selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Rupatama Polres Malang Kota, Kamis (22/3/2018).

Calon Wali Kota Malang Mochammad Anton keluar sekira pukul 13.30 WIB dan mengaku diperiksa penyidik KPK sebagai saksi terkait beberapa tersangka, namun siapa saja itu ia enggan menyebutkannya.

"Saya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain. Materinya juga sebagai saksi," ujarnya usai pemeriksaan.

Terkait penetapan dirinya sebagai tersangka, Anton menyatakan, mengikuti dan menghormati proses hukum yang ada. "Proses kita ikuti yang terjadi. Upaya hukum kita ikuti dulu," tambah pria yang disapa Abah Anton.

(Baca Juga: Diperiksa KPK, Sejumlah Anggota Dewan Mengaku Tak Tahu Suap APBD 2015 Kota)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement