Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai Diperiksa KPK, 2 Calon Wali Kota Malang Hormati Proses Hukum

Avirista Midaada , Jurnalis-Kamis, 22 Maret 2018 |15:47 WIB
Usai Diperiksa KPK, 2 Calon Wali Kota Malang Hormati Proses Hukum
Cawalkot Malang Mochammad Anton (Foto: Avirista Midaada)
A
A
A

Sementara itu, eks anggota DPRD Kota Malang yang juga calon wali kota Malang, Ya'qud Ananda Gudban selesai diperiksa sekira pukul 14.45 WIB.

Pihaknya mengungkapkan menghormati keputusan KPK terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan kasus suap APBD 2015 Kota Malang. "Ya, karena sudah ditetapkan kita jalani prosesnya. Kita ikuti saja. Saya menghormati itu," terang politisi cantik ini.

Ia menambahkan, saat ini akan fokus menghadapi proses hukum dan kampanye di Pilihan Walikota (Pilwali) Malang 2018. "Kampanye tetap jalan bismillah. Dua - duanya tetap jalan. Saat ini, kita kerja saja," ungkapnya.

Dua cawali tersebut, menjadi bagian dari 26 saksi selain 24 anggota DPRD Kota Malang yang turut dipanggil penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement