Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Kembali Periksa 17 Saksi Terkait Kasus Suap APBD 2015 Kota Malang

Avirista Midaada , Jurnalis-Jum'at, 23 Maret 2018 |16:30 WIB
     KPK Kembali Periksa 17 Saksi Terkait Kasus Suap APBD 2015 Kota Malang
foto: Illustrasi
A
A
A

Lalu Anggota DPRD Kota Malang, Sony Yudiarto; Kepala Bidang Perumahan dan Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Kota Malang tahun 2015, Tedy Sujadi Soemarna; Anggota DPRD Kota Malang, Syaiful Rusdia; Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PU tahun 2015, Prihatin Wilujeng; Sekwan, Bambang Suharijadi; Sekda Kota Malang tahun 2014, Sofwan, PNS, Dahat Sih Bagyono; Kepala Dinas PU, Hadi Santoso; Wakil Walikota Malang, Sutiaji; dan Kasubag Perencanaan dan Keuangan Dinas PU Perumahan dan Pengawasan Bangunan Kota Malang pada tahun 2015, Retno Anggiri Purwandani.

Kasus dugaan suap APBD 2015 - 2016 Kota Malang sendiri sudah menyeret mantan Ketua DPRD Kota Malang, M. Arief Wicaksono dan Kepala Dinas Pekerja Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (PUPPB) Kota Malang, Jarot Edy Sulistyono dan rekanan swasta Hendarwan Maruszaman.

Diduga sejumlah uang pelicin dengan istilah pokir diberikan untuk memuluskan penganggaran APBD 2015 Kota Malang. Selain tiga tersangka tersebut, KPK telah menetapkan 19 tersangka baru, satu walikota non-aktif sekaligus calon Walikota Malang petahana, Calon walikota lainnya Ya'qud Ananda Gudban, dan 17 anggota dewan lainnya. Mereka disangka KPK menerima uang suap terkait penganggaran APBD Kota Malang 2015.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement