Sementara Wakil Wali Kota non-aktif sekaligus calon wali kota, Sutiaji tiba sekitar pukul 09.50 WIB. Ia mengaku diperiksa sebagai saksi atas beberapa tersangka.
"Saya dimintai keterangan atas saksi Zainuddin, Sahrawi, dan 6 tersangka dulu. Dapat undangan pemeriksaan 3 hari lalu," tutur Sutiaji kepada media.
Hari ini, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan 19 orang sebagai saksi, sementara 2 orang saksi yakni M. Arief Wicaksono dan Jarot Edy Sulistyono yang juga sudah menjadi tersangka sebelumnya pada kasus suap APBD 2015 Kota Malang.
17 namanya yang diperiksa di Kota Malang yakni Kepala Bappeda Kota Malang Tahun 2015, Wasto; Sekretaris Daerah Kota Malang, Cipto Wiyono; Sekretaris Dinas PU Kota Malang, Nunuk Sri Rusgiyanti; Anggota DPRD Kota Malang, Tri Yudiani; Kepala Bidang Stabilitas Harga dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kota Malang, atau Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kota Malang Tahun 2015, Noer Rahman Wijaya; Kepala Bidang Pendatan dan Evaluasi Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah atau BAPPEDA Kota Malang tahun 2015, Mohammad Sulthon; Sekretaris BPKAD Kota Malang, Totok Kasianto.
(Baca juga: Usai Diperiksa KPK, 2 Calon Wali Kota Malang Hormati Proses Hukum)