KOTA MALANG - Salah seorang saksi yang diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di hari kelima di Kota Malang, yakni wakil wali kota nonaktif Sutiaji.
Usai datang ke Aula Rupatama Polres Malang Kota tempat pemeriksaan, sekira pukul 11.20 WIB Sutiaji meninggalkan ruang pemeriksaan untuk izin menjadi khatib Salat Jumat dan mengaku akan kembali setelah Salat Jumat. Sutiaji mengaku hadir sebagai saksi atas Zainuddin dan Sahrawi serta beberapa orang lainnya.
Ia mengatakan, tak tahu menahu proses pembahasan anggaran di dewan. Selama ini, dirinya hanya datang ke paripurna menggantikan wali kota yang berhalangan hadir.
"Saya datang sebagai wakil wali kota menggantikan wali kota yang tidak bisa hadir. Sesuai Tatib (tata tertib) jika wali kota tidak bisa hadir, saya harus hadir," ujarnya.
(Baca Juga: 2 Cawalkot Malang Jadi Tersangka KPK, PUSaKO: Sektor APBD Memang Jadi Lahan Bancakan)