Ia menambahkan, tak tahu menahu terkait penganggaran jembatan tersebut karena tak pernah terlibat proses penyusunan anggaran.
Sutiaji juga menyebut kode 'sampah' dalam dugaan suap APBD 2015 yang ditanyakan penyidik KPK. Terkait hal itu pria yang juga calon wali kota Pilwalkot Malang 2018 ini juga tak tahu menahu.
"Istilah sampah tidak dengar, mungkin istilah pada suapnya. Muncul istilah sampah dari penyidik," ungkap Sutiaji saat ditanya istilah 'sampah'.
Ia mengaku malah mendengar istilah 'sampah' saat membaca dari media massa. Istilah 'sampah' sendiri diduga muncul dari suap dengan nominal kecil sekira Rp500 ribu.
"Tidak pernah dengar sebelumnya," tegasnya kembali.