Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ulama Banten Deklarasi Anti Hoaks dan Penganiayaan Pemuka Agama

Rasyid Ridho , Jurnalis-Minggu, 25 Maret 2018 |12:13 WIB
Ulama Banten Deklarasi Anti Hoaks dan Penganiayaan Pemuka Agama
(Foto: Rasyid Ridho/Sindonews)
A
A
A

SERANG - Ulama se-Provinsi Banten mendeklarasikan anti hoax, penganiayaan pemuka agama, LGBT, narkoba, miras, pornografi dan pornoaksi di Alun-alun Kota Serang.

Deklarasi ini juga dihadiri Ketua MUI KH Ma'ruf Amin, Gubernur Banten Wahidin Halim, Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Danrem 064/Maulana Yusuf Kolonel Czi Budi Hariswanto, Wali Kota Serang TB Hairul Jaman.

Pembacaan pernyataan sikap itu dipimpin Ketua MUI Provinsi Banten AM Romly dengan isi lima butir sikap para ulama, ormas islam, dan seluruh masyarakat di tanah para jawara.

"Prilaku-prilaku itu berpontesi mengancam stabilitas keamanan dan kedamian masyarakat di Provinsi Banten Khusus dan keutuhan Negara Kesatuan Rebublik Indonesia NKRI pada umumnya," kata AM Romly, Minggu (25/3/2018).

Untuk itu, ulama Banten mendukung sepenuhnya tindakan keras pemerintah kepada pelaku penyebar berita hoax yang dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan bertentangan dengan ajaran islam.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement