"Mendukung pemerintah dalam penanganan tindakan kejahatan, penganiayaan dan penghinaan terhadap ulama atau pemuka agama," tegasnya.
Dalam deklarasi yang dihadiri ratusan santri dan masyarakat Banten itu juga meminta kepada para pemuka agama bersama pemerintah dapat memberikan pencerahan dan tuntunan kepada para pelaku Hoax, pornografi dan pornoaksi. "Serta memberikan rehabilitasi medis dan sosial kepada para pelaku dan korban LGBT, narkoba, dan miras," tambahnya.
Selain itu, para pemuka agama juga diminta memberikan bimbingan agama kepada masyarakat demi menjaga keutuhan NKRI, khsusunya generasi muda agar tidak terpengaruh oleh ideologi yang bertentangan dengan ajaran agama serta dasar negara Pancasila.
Ketua MUI KH Ma'ruf Amin mengapresiasi yang dilakukan ulama banten untuk melawan berita atau informasi hoax. Sebab, negara ini berdiri atas perjuangan ulama dan bangsa ini sudab dibangun dengan landasan yang kuat.
"Jangan gunakan medsos itu waluoun maksudnya dakwah, baik. Taoi pakai bohong, bohong diharamkan oleh Allah. Jangan pakai fitnah, jangan pakai adu domba, jangan pakai ujaran kebencian dengan kata-kata menyakitkan orang lain," katanya.
(Angkasa Yudhistira)