Lokasi tersebut terletak di Kecamatan Seko, Kabupaten Luwu Utara. Kawasan tersebut juga dikenal dengan pembangunan PLTA oleh PT. Seko Power Prima di wilayah Masyarakat Adat Amballong.
"Iya kejadiannya sudah berpuluh - puluh tahun dan terkesan menjadi pembiaran oleh pemerintah daerah dan provinsi. Tak tanggung harga sewa ojeknya saja mencapai Rp. 700 ribu hingga Rp. 750. Ribu. Menurut saya kejadian ini sudah menjadi kejadian yang luar biasa dan patut menjadikan perhatian khusu sendirinya,"kata Arya.
Sesaat setelah keluar dari Kecamatan Limbong, kata Arya dengan jarak kurang lebih 70,5 kilometer memasuki kawasan jalan poros milik provinsi Sulsel ini sudah nampak hancur dan tak ada sama sekali perhatian dari pemerintah setempat.
Warga yang berada dmembekhuSeko sendirinya terpaksa harus merombak penuh motor mereka agar dapat melintasi jalan poros provinsi tersebut. Arya membeberkan, untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka terpaksa harus mempertaruhkan nyawanya dengan melalui jalan terjal berlumpur tanpa adanya rem belakang pada motor hasil modifikasi tersebut.