Menurutnya, Anton ke Jakarta tak sendiri, ia akan didampingi oleh 4 kuasa hukumnya. "Kuasa hukumnya memang ada delapan. Tapi empat kuasa hukum nanti akan mendampingi di kasusnya Abah, sementara yang empat lagi mendampingi proses kampanye," ujarnya kembali.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Mochammad Anton menjadi satu dari 19 orang tersangka baru yang ditetapkan KPK dalam dugaan suap APBD 2015 Kota Malang. Anton disebut dalam persidangan terdakwa mantan Ketua DPRD Kota Malang M. Arief Wicaksono menerima sejumlah fee bersama anggota dewan lainnya.
KPK juga telah menetapkan satu orang terdakwa yakni mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Malang, Jarot Edy Sulistyono, dan satu orang tersangka lainnya dari rekanan swasta Pemkot Malang, Hendarwan Maruszaman.
(Baca Juga: 2 Cawalkot Malang Jadi Tersangka KPK, PUSaKO: Sektor APBD Memang Jadi Lahan Bancakan)
(Fiddy Anggriawan )