KOTA MALANG - Usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wali Kota Malang non-aktif Mochamad Anton berencana memenuhi undangan pemeriksaan oleh KPK di Jakarta pada Selasa 27 Maret mendatang.
Hal ini disampaikan Ketua LPP (Lembaga Pemenangan Pemilu) PKB sekaligus Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Mochammad Anton dan Samsul Mahmud, Arief Wahyudi saat ditemui di kantor DPC PKB Kota Malang, Senin (26/3/2018).

(Baca Juga: KPK Kembali Periksa 17 Saksi Terkait Kasus Suap APBD 2015 Kota Malang)
"Abah Anton rencana besok ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Beliau dimintai keterangan sebagai tersangka bersama beberapa anggota dewan yang juga tersangka lainnya," tutur Arief Wahyudi.