JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluhakan banyaknya regulasi yang menghambat masuknya investasi ke Indonesia. Dia meminta pemerintah daerah melakukan reformasi birokrasi besar-besaran untuk mempermudah investor masuk.
Jokowi menyatakan saat ini terdapat 42 ribu regulasi yang menyulitkan investasi masuk ke Tanah Air.
"Regulasi seperti itu dengan perubahan dunia yang cepat, justru akan menjerat kita sendiri, tidak fleksibel," kata Jokowi saat membuka Rapat Kerja Pemerintah di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (28/3/2018).
"Pemerintah daerah harus berani melakukan reformasi besar-besaran untuk mempermudah iklim investasi,” ujar Kepala Negara.
Indonesia, kata Jokowi, saat ini sedang mendapat kepercayaan dunia internasional sangat baik, setelah sejumlah lembaga survei menyatakan bahwa Indonesia menjadi negara laik investasi. Menurutnya ini jadi momentum untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan menggenjot masuknya investasi ke dalam negeri.
"Kita ingin pertumbuhan kita terus meningkat dengan kualitas yang baik. Dan sekarang ini ada momentumnya karena kepercayaan international dan dunia usaha smakin baik," ujarnya.
Jokowi menargetkan, Indonesia mampu menembus 40 besar dalam peringkat kemudahan investasi di dunia. Saat ini posisi Indonesia berada diangka 72 setelah dalam dua tahun terkahir mengalami kenaikan 34 peringkat.
Untuk itu, dia meminta pemerintah daerah mau bekerjasama mempermudah izin investasi, karena jika sulit investor juga tak mau menanamkan modalnya.
"Kenapa sih kita perlu investasi karena kalau ada arus modal masuk ke kota artinya ada arus masuk ke kota itu. Kalau ada arus uang masuk artinya apa peredaran uang di kota itu akan semakin tinggi, ekonominya jalan," jelasnya.
Jokowi juga menginstruksikan Menteri Keuangan Sri Muliyani untuk mempermudah urusan ekspor dan impor lewat Bea Cukai.
“Saya kemarin menyampaikan dengan Menkeu juga membongkar besar-besaran urusan impor dan ekspor yang menyangkut di Bea Cukai kita. Misalnya izin kemudahan impor untuk kemudahan ekspor. Baru kemarin sore kita launching," jelasnya.
Jokowi menjelaskan, bahwa sebelumnya izin yang harus diurusi untuk ekspor dan impor selama 30 hari berubah sangat cepat menjadi satu jam. Sebab itu, ia mempertanyakan regulasi yang ada di Pemda yang masih menggunakan cara-cara lama.
"Kalau dengan saya urusannya harus jam. Kalau ada daerah yang mengurus izin berbulan-bulan, udah lupakan daerah itu. Izin kawasan berikat dr 45 izin sudah dipangkas menjadi 33 ijin saja," tuturnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menerangkan, bahwa perubahan dunia telah terjadi begitu sengat cepat. Sehingga, bila pengurusan izin dilakukan secara monoton dan tidak berinovasi, maka akan ditinggalkan oleh para investor.
"Dunia sudah sangat berubah. Jadi kalau kita masih rutinitas masih monoton, tidak berinovasi, ya ditinggal," tuturnya.
Jokowi juga menekankan agar pemerintah daerah harus memiliki visi yang sama dalam pembangunan dengan pemerintah pusat. Pembangunanya harus terintegrasi dan terpadu.
"Yang namanya pusat, provinsi, kabupaten, kota harus satu visi yang terpadu dan terintegrasi," kata Jokowi.
(Salman Mardira)