Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai Tutup Hotel Alexis, Haji Lulung Minta Pemprov DKI 'Sikat' Prostitusi Jalanan

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Rabu, 28 Maret 2018 |19:27 WIB
  Usai Tutup Hotel Alexis, Haji Lulung Minta Pemprov DKI 'Sikat' Prostitusi Jalanan
Haji Lulung (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana meminta agar Pemprov DKI Jakarta 'sikat' kegiatan prostitusi di jalanan yang ada di wilayah Jakarta, setelah berhasil menutup Hotel Alexis, Pademangan, Jakarta Utara.

"Ini kan tugas pemerintah terbagi dari semua stakeholder, SKPD, dari kelurahan dan kecamatan. oleh karenanya nanti ada peran perda, perda RPJMD," katanya kepada wartawan, Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat. Rabu (28/3/2018).

Tidak hanya aksi prostitusi, kata pria yang akrab disapa Haji Lulung itu, dalam perda-perda tersebut juga menerangkan bahwa peredaran narkoba serta penertiban prostitusi baik di tempat mewah maupun di jalanan.

"Perang terhadap narkoba, melakukan penertiban terhadap prostitusi, baik prostitusi yang ada di tempat-tempat mewah maupun yang ada di jalan-jalan, nah ini bagus sekali karena apa? karena ini tidak diberikan perhatian khusus. bahkan disana banyak orang melakukan prostitusi bukan hanya wanita dan laki-laki, tetap juga sesama wanita laki-laki juga ada," tuturnya.

"Nah itulah barangkali nanti kita akan lakukan penambahan-penambahan RPJMD di perda. kita harapkan juga seluruh stakeholder yang berkaitan dengan tugas-tugas ke pemrintahan di tingkat harus memberikan perhatian dan mendukung full terhadap program-program pemda," ucapnya.

Setelah dilakukan penertiban terhadap para pelaku prostitusi harus dilakukan pembinaan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement