Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jadi Tersangka di KPK, Ketua DPRD Kota Malang Bikin Puisi Ini

Avirista Midaada , Jurnalis-Senin, 02 April 2018 |16:56 WIB
Jadi Tersangka di KPK, Ketua DPRD Kota Malang <i>Bikin</i> Puisi Ini
Ketua DPRD Malang Abdul Hakim (foto: Avirista/Okezone)
A
A
A

Dan disitu pula kita akan menemukan kebahagiaan laksana cahaya di ujung trowongan yang gelap.

 

BAPAK KU

Yang ahirnya menerangai kebahagiaan haq tidak akan di peroleh kecuali mendapat rahmat ALLAH SWT!!!

Berjuang!!!berjuang!!!!

Selalu berdirilah tegak pada kebenaran!!!!

(Baca Juga: KPK Periksa 6 Anggota DPRD Kota Malang yang Menjadi Tersangka Suap APBD-P)

Begitulah bait puisi yang dibacakan sang Ketua DPRD Abdul Hakim. Usai pembacaan puisi tersebut, tepuk tangan mengiringi langkahnya turun dari mimbar sekaligus menutup rapat paripurna istimewa HUT Kota Malang ke-104.

Sebagaimana diketahui, Abdul Hakim menjadi satu dari 17 orang tersangka dari anggota dewan yang ditetapkan oleh KPK terkait dugaan suap anggaran APBD tahun 2015. Hakim rencananya diperiksa oleh pihak KPK pada Jum'at pekan ini.

KPK sudah menahan sebanyak 11 anggota DPRD Kota Malang atas kasus suap pembahasan APBD-Perubahan tahun 2015. Mereka, Yaqud Ananda Gudban juga calon wali kota, tiga wakil ketua DPRD Zainudin, Rahayu Sugiarti, Wiwik Hendri Astuti, dan 7 anggota DPRD lain, Heri Pudji Utami, Mohan Katelu, Bambang Sumarto, Sukarno, Abdulrachman, Hery Subianto, dan Salamet.

Selain mereka, Wali Kota Malang non-aktif Moch Anton juga calon serta mantan Ketua DPRD Kota Malang M Arief Wicaksono, dan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Pengawasan Bangunan Jarot Edy Sulistyo juga ditahan.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement