"Alhamdulillah sore ini dicapai kesepakatan, dimana solusinya adalah mengurangi anjing peliharaan bu Hesti disini. Kesepakatannya 7 ekor dibawa, sedang 4 ekor tetap di rumah. Untuk kucing, dari 32 ekor yang ada semuanya akan dilokalisir di dalam rumah, jadi tidak boleh keluar, kalau keluar rumah maka kotorannya harus dibersihkan oleh yang bersangkutan. Ini jalan tengah yang terbaik, karena kita tidak bisa memaksakan kehendak masing-masing," ucap Hasyim Maskur.
Aroma bau kotoran hewan sangat tajam tercium di sekitar rumah Hesti. Bau tak sedap bahkan bisa dirasakan dari jarak puluhan meter sebelum tiba di rumah perempuan bercadar itu.
"Selama ini, kami tidak melihat adanya petugas kesehatan atau lainnya yang rutin mengecek kondisi hewan-hewan bu Hesti. Jadi enggak bisa diprediksi juga, bagaimana kesehatan hewan itu, apa dampak dari aroma bau kotorannya, itukan harus diperhatikan juga," imbuh Hasyim.
Beberapa Ekor Anjing Hesti Sutrisno LSM Garda Satwa Indonesia (foto: Hambali/Okezone)
Warga menyebut, kepedulian Hesti terhadap anjing peliharaannya harus pula diimbangi dengan hak masyarakat sekitar yang terganggu dengan keberadaan hewan-hewan tersebut.