Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelaku Persekusi Sejoli di Cikupa Menangis saat Bacakan Pledoi

Anggy Muda , Jurnalis-Selasa, 03 April 2018 |19:40 WIB
Pelaku Persekusi Sejoli di Cikupa Menangis saat Bacakan Pledoi
Terdakwa Kasus Persekusi Sejoli di Cikupa, Tangerang Bacakan Pledoi di PN Tangerang (foto: Anggy Muda/Okezone)
A
A
A

Pada video berdurasi 04.36 menit tersebut, nampak seorang wanita tanpa mengenakan celana serta seorang lelaki yang terlihat bertelanjang dada dan tanpa mengenakan celana dikepung sejumlah warga. Bahkan, nampak seorang warga menyiramkan air pada pasangan tersebut.

(Baca Juga: Terdakwa Sempat Tawarkan Pengobatan ke Sejoli Korban Persekusi di Tangerang)

Hingga, wanita dalam video tersebut berteriak meminta maaf dan meminta warga berhenti melakukan hal tersebut pada mereka. Saat ini terdapat tujuh tersangka yang telah diamankan aparat kepolisian yakni, Komarudin alias Toto (ketua RT), Iis Suparlan, Anwar Cahyadi, Suhendang, Gunawan Saputra (Ketua RW), Nuryadi dan satu pelaku penyebar video dengan inisial GS.

Pada penangkapan tersebut, pihak kepolisian menerapkan pasal 368, penganiayaan 351 ataupun pengeroyokan 170 dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement