Apakah karena #penggal kalimat tersebut lantas beliau dihukumi #menista syariat Islam? Lalu bagimana status #cadar itu sendiri, apakah termasuk syariat atau bukan? Nyatanya smpai hari ini terdpt dua pendapat tentang cadar, satu mengatakan sbgai syariat yang satunya mengatakan hnya bagian produk budaya. Dan bisa jadi ibu sukmawati sama spertiku mengambil pendapat yang kedua. Sebab itu karena sama-sama produk budaya maka dalam kontek ke-indonesia-an #konde lebih #sakral nilainya.
Atau apakah karena dalam puisinya Ibu sukmawati berujar
"Yang kutahu suara kidung Ibu Indonesia, sangatlah elok
Lebih merdu dari alunan adzan mu"