JAKARTA - Sukmawati Soekarnoputri telah resmi meminta maaf kepada seluruh umat Islam di Indonesia terkait puisinya yang dinilai menistakan Agama Islam. Namun, penyesalan putri Soekarno itu tidak menyelesaikan masalah karena pelapor tidak mau mencabutnya laporannya, termasuk yang dari pihak Persaudaraan Alumni 212.
Humas Persaudaraan Alumni 212 Habib Novel Bamukmin menyampaikan, pada prinsipnya ia telah memaafkan Sukmawati namun bukan lantas harus mencabut laporannya. Justru, kata Habib Novel, permintaan maaf putri Soekarno itu menguatkan laporannya karena yang bersangkutan mengaku bersalah.
"Jadi permintaan maaf itu, sebagai umat Islam kita terima, namun proses hukum tetap berjalan. Justru bukti minta maaf itu adalah menguatkan laporan kita bahwa Sukmawati bersalah," kata Habib Novel kepada Okezone, Kamis (5/4/2018).
(Baca Juga: Berderai Air Mata, Sukmawati Minta Maaf ke Seluruh Umat Islam)
Begitu juga dengan aksi bela Islam yang rencana akan digelar pada Jumat 6 April besok atau yahh disebut AB 64 tetap berlanjut. Tujuan aksi itu meminta polri agar segera memproses laporan yang sudah ada dan segera menetapkan Sukmawati sebagai tersangka sekaligus menahannya.
Dikatakan Habib Novel, yang dapat menghentikan aksi unjuk rasa itu bukan permintaan maaf dari Sukmawati melainkan sikap tegas polisi terhadap penista Agama Islam. Apabila polisi cepat menetapkan Sukmawati sebagai tersangka mala otomatis umat Islam tidak perlu menggelar aksi demonstrasi.