PUBLIK digemparkan dengan bocornya data pengguna Facebook ke Cambridge Analytica. Tak tanggung-tanggung, jumlah data pengguna Facebook yang bocor itu totalnya mencapai 87 juta orang.
Dari jumlah itu, Indonesia menjadi negara ketiga dengan korban terbanyak mencapai 1,096 juta akun atau sekira 1,2 persen dari total korban. Sementara posisi pertama ditempati Amerika Serikat dengan data pengguna Facebook yang bocor mencapai 70.632.360, disusul Filipina dengan 1,175 juta pengguna yang datanya bocor.
Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara menilai, bocornya data Facebook itu berawal dari kerja sama antara media sosial besutan Mark Zuckerberg itu dengan Cambridge Analyctica.
“Jadi menurut saya, Facebook ini melakukan kerja sama dengan Cambridge Analyctica. Kemudian, mereka membuat sebuah kuis soal tes kepribadian,” ujar Rudiantara saat ditemui wartawan di depan kantor Kominfo, Kamis (5/4/2018) sore.
Menkominfo Rudiantara (Dok Okezone)
Kemudian, Rudiantara melanjutkan, dari kerja sama ini, pihak Cambridge Analictica mendapatkan informasi yang mereka butuhkan.
“Nah sehabis itu harusnya kan dihapus. Kemungkinan si Cambridge Analyctica ini tidak menghapusnya, kemudian data inilah yang disalahgunakan oleh mereka,” lanjutnya.
Pemerintah tak tinggal diam melihat fenomena bocornya data pengguna Facebook. Menkominfo lalu memanggil perwakilan Facebook Indonesia untuk membahas hal tersebut.
Ada beberapa poin yang dihasilkan dalam pertemuan itu. Pertama, Menkominfo menekankan setiap perusahaan media sosial di Indonesia mengikuti peraturan yang ada.
Salah satu peraturan yang wajib dilaksanakan adalah Permen Kominfo No 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi. Hal ini dikarenakan kasus kebocoran data ini terkait penyalahgunaan data pribadi masyarakat Indonesia.
“Kami juga minta pihak Facebook untuk segera menutup aplikasi pihak ketiga, terutama kuis kepribadian. Karena yang terjadi saat ini adalah Cambridge Analictica menggunakan kuis berkaitan dengan hal tersebut,” lanjutnya.
Rudiantara juga meminta audit jumlah pasti korban pengguna Facebook di Indonesia.
Sementara itu, perwakilan Facebook Indonesia RubePublic Policy Lead Facebook Indonesian Ruben Hattari menyanggupi dua hal tersebut. Ruben menyatakan pihaknya siap bekerja sama dengan Facebook Pusat.
“Kami akan koordinasikan dengan Facebook pusat untuk melakukan penonaktifan aplikasi pihak ketiga Facebook. Kita akan melakukan audit, melakukan koordinasi dengan Facebook pusat. Kami juga akan membuka komunikasi dengan pihak Kominfo. Untuk tanggal pasti, saya belum bisa memberikan kepastian,” paparnya.
Usai pemanggilan tersebut, Kominfo pun memberikan sanksi terhadap Facebook berupa teguran dan sanksi lisan.
.