"Jadi, konflik agraria seperti ini akan tetap terjadi apabila pemerintah tidak serius menanganinya. Pemerintah seharusnya hadir ditengah-tengah masyarakat dan menjamin kepastian hidup mereka," terangnya.
Oleh karena itu, lanjut Abah Zaka, GMBI selalu siap memperjuangkan nasib rakyat tertindas, dalam upaya mencari keadilan. Hal ini sesuai dengan makna kedaulatan yang merupakan hak segala bangsa, dan harus dibela serta diperjuangkan.
Pihaknya juga mendesak Pemda Karawang untuk segera melakukan pembongkaran kantor pemasaran yang berada di lahan warga, karena telah melanggar ketentuan dengan tidak memiliki izin.
"Sebenarnya kami tidak menolak pembangunan, sepanjang pembangunan itu tidak memperpanjang barisan perbudakan," pungkasnya.
(Mufrod)