(Baca juga: Polisi Tangkap Pembunuh Pensiunan TNI di Pondok Labu)
Setelah diamankan polisi, pelaku sempat di intogerasi terkait adanya pembunuhan di Pondok Labu. Namun, pelaku sempat mengelak dan akhirnya setelah petugas terus menanyakan, hingga akhirnya ia mengaku membunuh pensiunan TNI AL itu.
“Dengan beberapa petunjuk dan fakta yang ditemukan, akhirnya yang bersangkutan berterus terang,” paparnya.
Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita barang bukti 1 pisau, 1 buah jam tangan, 1 buah buff, 1 buah celana jeans hiram dan 1 buah brass knuckle. Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.