Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologi Penangkapan Pembunuh Pensiunan TNI di Pondok Labu

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 12 April 2018 |19:25 WIB
  Kronologi Penangkapan Pembunuh Pensiunan TNI di Pondok Labu
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Indra Jafar saat konpers (foto: Harits/Okezone)
A
A
A

 (Baca juga: Polisi Tangkap Pembunuh Pensiunan TNI di Pondok Labu)

Setelah diamankan polisi, pelaku sempat di intogerasi terkait adanya pembunuhan di Pondok Labu. Namun, pelaku sempat mengelak dan akhirnya setelah petugas terus menanyakan, hingga akhirnya ia mengaku membunuh pensiunan TNI AL itu.

“Dengan beberapa petunjuk dan fakta yang ditemukan, akhirnya yang bersangkutan berterus terang,” paparnya.

Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita barang bukti 1 pisau, 1 buah jam tangan, 1 buah buff, 1 buah celana jeans hiram dan 1 buah brass knuckle. Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement