JAKARTA – Sekretaris Jenderal PP Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman, menginginkan pihak kepolisian bisa bersikap tegas dalam memproses kasus Sukmawati Soekarnoputri yang diduga telah melakukan penistaan agama.
"Polisi harus bekerja berdasar hukum. Jangan pilih-pilih. Jika unsurnya terpenuhi, segera naikkan status jadi penyidikan," tegas Pedri kepada wartawan, Senin (16/4/2018).
Pedri menyatakan, nantinya apabila polisi saat melakukan penyelidikan dan tidak menemukan adanya unsur penistaan agama yang dilakukan putri Bung Karno ini, sebaiknya disampaikan kepada masyarakat.
Hal ini untuk menghindari adanya persepsi yang berkembang di masyarakat dan tidak membuat masyarakat menjadi bingung terhadap kelanjutan kasus tersebut.
(Baca Juga: Polri Janji Profesional Tangani Kasus Puisi 'Ibu Indonesia' Sukmawati)
"Jika tak terpenuhi, katakan tidak terpenuhi. Jangan membuat bingung masyarakat," ungkapnya.
Sebelumnya, Persaudaraan Alumni (PA) 212 menggelar Aksi Bela Islam, Jumat 6 April 2018 menuntut Sukmawati Soekarnoputri dipidana akibat puisi yang dibacakannya. Humas PA 212, Novel Bamukmin menilai Polri terkesan tak serius mengusut kasus dugaan penistaan agama tersebut.